PENDAHULUAN
Meningkatkan produksi pertanian suatu negara adalah suatu tugas yang kompleks, kerena banyaknya kondisi yang berbeda yang harus dibina atau diubah oleh orang ataupun kelompok yang berbeda pula. Seperti halnya permasalahan pertumbuhan penduduk yang tinggi yang mengimbangi permintaan atas kebutuhan pangan meningkat pesat, namun hal tersebut tidak diimbangi dengan produksi hasil pertanian yang mampu untuk memenuhi permintaan kebutuhan akan bahan pangan.
Namun hal itu juga mendorong para petani untuk mencoba menanam jenis-jenis tanman baru, dan dengan bantuan para insinyur dan para peniliti untuk mengembangkan varietas tanaman tersebut dengan menemukan teknik penggunaan pupuk, mengatur kelembapan tanah yang lebih maju serta meggunakan teknologi pertanian yang lebih maju untuk mengembangkan pembangunan pertanian ke arah yang lebih baik sehingga mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan dari jumlah masyrakat yang terus meningkat.
Pada dasarnya pembangunan pertanian di Indonesia sudah berjalan sejak masyarakat Indonesia mengenal cara bercocok tanam, namun perkembangan tersebut berjalan secara lambat. Pertanian awalnya hanya bersifat primitif dengan cara kerja yang lebih sederhana. Seiring berjalannya waktu, lama kelamaan pertanian berkembang menjadi lebih modern untuk mempermudah para petani mengolah hasil pertanian dan mendapatkan hasil terbaik dan banyak.
Dengan demikian pembangunan pertanian mulai berkembang dari masa ke masa. Dalam proses pembangunan pertanian tersebut, bantuan para ahli di bidang pertanian dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung dan memberi fasilitas maupun pegetahuan kepada para petani untuk memberi metode baru kepada para petani dan mengubah cara berpikir mereka menjadi lebih kompleks sehingga mampu untuk meningkatkan produksi pertanian dalam negri ini.
Hal inilah yang menjadi dasar pemikiran penulis untuk mengupas tentang pembangunan pertanian yang telah bergulir beberapa era di Indonesia, untuk mencari tahu apa saja pembangunan pertanian yang terjadi di negri ini sejak Indonesi mulai meneguk kebebasan dari kemerdekaan hingga Indonesia mulai mencoba untuk bangkit membangun kemajuan negri ini di era reformasi saat ini.
Hal inilah yang menjadi dasar pemikiran penulis untuk mengupas tentang pembangunan pertanian yang telah bergulir beberapa era di Indonesia, untuk mencari tahu apa saja pembangunan pertanian yang terjadi di negri ini sejak Indonesi mulai meneguk kebebasan dari kemerdekaan hingga Indonesia mulai mencoba untuk bangkit membangun kemajuan negri ini di era reformasi saat ini.
KEBIJAKAN PERTANIAN
Kebijakan pertanian/politik pertanian adalah campur tangan pemerintah untuk mempengarui keputusan produsen, konsumen, dan para pelaku pemasaran agar terlaksana pembangunan pertanian sesui dengan di rencanakan.
Snodgrass dan Wallace (1975) mendefenisikan kebijakan Pertanian sebagai usaha pemerintah untuk mencapai tingkat ekonomi yang lebih baik dan kesejahteraan yang lebih tinggi secara bertahap dan kontinu melalui pemilihan komoditi yang diprogramkan, produksi bahan makanan dan serat, pemasaran, perbaikan struktural, politk luar negeri, pemberian fasilitas dan pendidikan
Tujuan umum politik pertanian di indonesia adalah untuk memajukan sektor pertanian, yang pengertian lebih lanjut meliputi:
1. Peningkatan produktivitas dan efisiensi pertanian.
2. Peningkatan produksi pertanian.
3. Peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan petani, serta pemerataan tingkat pendapatan.
Ruang lingkup politik pertanian meliputi:
1. Kebijakan produksi (production policy)
2. Kebijakan subsidi (subsidy policy)
3. Kebijakan investasi (investment policy)
4. Kebijakan harga (price policy)
5. Kebijakan konsumsi (comsumtion policy)
Kebijakan pertanian terbagi 3 kebijakan dasar yaitu:
a. Kebijakan komoditi
b. Kebijakan faktor produksi
c. Kebijakan micro ekonomi
A. KEBIJAKAN PRODUKSI
Kedudukan pangan di indonesia adalah salah satu sektor yang sangat strategis karna:
a. Banyaknya pihak yang terlibat dalam bidang produksi pengolahan dan distribusi.
b. Terlibat adanya kecendrungan menurunnya total pengeluaran (RT) yang di belanjakan untuk konsumsi bahan pangan, namun masih merupakan bagian besar dari pengeluarannya terutama pangann beras.
Permasalahan pangan di indonesia muncul karna adanya ciri-ciri di bidang produksi dan konsumsi, ciri-ciri produksi pangan di indonesia:
1. Adanya ketahanpangan antara tempat yang berkaitan dengan kerumitan dalam pemasaran dan distribusinya.
2. Selain produksi pangan tidak merata menurut tempat, juga tidak merata menurut waktu yang pada alurnya akan menimbulkan kendala tambahan dalam struktur distribusi, serta secara langsung akan berpengaruhh terhadap harga yang di terima petani dan harus di bayarkan oleh konsumen.
3. Produksi pertanian khususnya produksi padi-padian setiap tahun selalu berfluktuasi, di pengaruhi oleh kondisi cuaca serangan hama dan penyakit tanaman, banjir, bencana alam, dll.
4. Produksi berada di tangan jutaan petani kecil yang tersebar tidak merata dan umumnya mereka hanya mengusahakan lahan relatif sempit kurang dari 0,5 Ha. Hingga menyulitkan dalam pengumpulan untuk didistribusikan ke daerah laen yang memerlukan.
Sementara konsumsi pangan di indonesia mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Adanya perbedaan dalam pola konsumsi antar tempat secara umum,pola konsumsi pangan di indonesia di golongkan menjadi 2 yaitu daerah masynya merupakan konsumen beras utamanya dan daerah masynya selain konsumsi beras juga mengkonsumsi bahan bukan bers sebagai bahan pokoknya.
b. Tingkat konsumsi yang berbeda antar tempat lebih mempersulit keadaan dalam alokasi dan distribusi pangan.
c. Konsumsi pangan meningkat terus, khususnya beras.
d. Jumlah penduduk yang cukup besar dan meningkat terus.
e. Tidak meratanya penyebaran penduduk antar daerah.
Jumlah konsumsi pangan di indonesia bervariasi antar daerah dan golongan masy. Ada kecendrungan bahwa semakin tinggi pendapatan seseorang itu maka akan semakin besar yang dikonsumsi dan sampai batas pendapatan tertentu.
1. Kebijakan peningkatan produksi untuk mencapai swasembada pangan.
Usaha untuk mencapai swasembada pangan yang di tempuh oleh pemerintah selama ini melalui intansifikasi, ekstenfikasi, divensifikasi, dan rehabilitasi
Untuk menunjang keberhasilan program peningkatan produksi pangan guna mencapai swasembada pangan, pemerintah mengantisipasinya melalui serangkaian kebijakan yaitu:
a. Kebijakan di bidang pembenihan
b. Sarana produksi, pupuk, dan pestisida
c. Kebijakan di bidang perkreditan
d. Kebijakan di bidang pengairan
e. Kebijakan diversifikasi usaha tani
f. Kebijakan bidang penyuluhan
g. Kebijakan input dan output
h. Kebijakanm penanganan pasca panen
2. Diversifikasi komoditi
Pengembangan pertanian masih relatif tertinggal karna beberapa hal:
a. Titik perhatian penentu kebijakan sejauh ini masih terpusat pada usaha untuk mencapai swasembada beras.
b. Pengembangan teknologi budidaya komoditi di luar padi masih tertinggal.
c. Kebijakan di bidang pemasaran masih condong pada pencapaian target komoditi padi.
Di bidang produksi pengertian diversifikasi ada 2 hal:
a. Diversifikasi horizontal, yaitu diversifikasi yang berkaitan dengan produksi, yang dalam hal ini harus ditumbuhkan kesediaan petani produsen untuk menanam berbagai tanaman di lahan yang dikuasainya dengan tetap mmperhatikan prinsip keuntungan komparatif terhadap penggunaan sumber daya alam dan sosial ekonomi setempat.
b. Diversifikasi vertikal, yaitu yang berhubungan dengan sisi permintaan, yang lebih menekankan pada masalah penanganan lepas panen sejak dari tahap proses, perdagangan, sampai pada tahap konsumsinya.
B. KEBIJAKAN SUBSIDI
Subsidi diartikan sebagai pembayaran sebagian harga oleh pemerintah sehingga harga dalam negri lebih rendah dari pada biaya rata-rata pembuatan suatu komoditi atau harga internasionalnya.
Subsidi terbagi menjadi 2 macam yaitu:
a. Subsidi harga produksi
Subsidi harga produksi bertujuan untuk melindungi konsumen dalam negeri, artinya konsumen dalam negeri dapat membeli barang yang harganya lebih rendah daripada biaya rata-rata pembuatan suatu komoditas atau harga internasionalnya.
b. Subsidi harga faktor produksi
Subsidi harga faktor produksi bertujuan untuk melindungi produsen dalam negeri dan dilakukan untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Bentuk subsidi harga faktor produksi dapat berupa biaya angkut faktor produksi ke pelosok atau perbedaan tingkat bunga bank dalam pengambilan kredit.
C. KEBIJAKAN INVESTASI
Kebijakan investasi di indonesia di keluarkan oleh badan koordinasi penanaman modal (BKPM) dengan dukungan dari departement teknis yang terkait. BKPM menetapkan skala periolitas untuk usaha tertentu,misalnya pembukaaan usaha besar di harapkan menghindari persaingan dalam usaha petani.
Berbagai kebijakan investasi dikeluarkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk merangsang investasi, baik swasta nasional maupun swasta asing, namun sampai saat ini investasi dalam sektor pertanian masih relatif kecil. Hal ini terutama disebabkan faktor keuntungan yang dapat diperoleh, yang umumnya lebih kecil dibandingkan dengan investasi di sektor industri dan jasa. Disamping itu, investasi di sektor pertanian lebih besar resikonya jika dibandingkan dengan sektor industri dan jasa.
D. KEBIJAKAN HARGA
Harga merupakan cerminan dari interaksi antar penawaran dan permintaan yang bersumber dari sektor rumah tangga(sebagai sektor konsumsi) dan sektor industri(sebagai sktor produksi).
Kebijakan harga dapat didefinisikan sebagai campur tangan pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mengubah harga-harga yang diterima dan dibayarkan oleh para pelaku pasar (produsen dan konsumen).
Kebijakan harga produk pertanian bertujuan untuk mencapai salah satu atau kombinasi dari tujuan –tujuan sebagai berikut:
1. Kontribusi terhadap anggaran pemerintah
2. Pertumbuhan devisa negara
3. Mengurangi ketidak stabilan harga
4. Memperbaiki distribusi pemasaran dan alokasi sumberdaya
5. Memberikan arah produksi,serta meningkatkan taraf swasembada pangan
6. Meningkatkan pendapatan dan taraf kesejahteraan penduduk
E. KEBIJAKAN PEMASARAN
Kebijakan pemasaran merupakan kebijakan yang diambil pemerintah untuk mengatur distribusi barang antar daerah/ antar waktu dengan harga tertentu yang di bayar oleh konsumen dan harga yang di terima oleh produsen yang nantinya dapat merangsang proses produksi dan pemasaran.
Suatu barang akan sulit di pasarkan jika komoditi yang di produksi tidak efisien (biaya per unit tinggi) sehingga menyebabkan harga per unit tinggi. Sebaiknya jika pemasaran yang tidak efisien menyebabkan bagian petani menjadi kecil yang memungkinkan mereka tidak meningkatkan produksi lebih lanjut.
Efisiensi pemasaran dapat di ukur dari:
1. Margin pemasaran
Merupakan perbedaan harga yang di byarkan oleh konsumen akhir dari harga yang di terima produsen. Yang di rumuskan :
M = Pr – Pf
M = margin pemasaran
Pr = harga di tingkat pengencer
Pf = harga di tingkat petani
Margin pemasaran sama artinya dengan keuntungan di tambah biaya untuk menjalankan fungsi – fungsi pemasaran yang secara sistematis. Dirumuskan :
M = ∏ + CM
M = margin pemasaran
∏ = keuntungan lembaga pemasaran
Cm = biaya yang dikeluarkan oleh lembaga pemasaran untuk menjalankan fungsi pemasaran.
2. Keseimbangan antar tempat
Keseimbangan antar tempat dibedakan menjadi 2 yaitu:
a. Keseimbangan antartempat tanpa biaya transfer.
b. Kesimbangan antar tempat dengan biaya transfer.
Biaya transper adalah biaya yang di butuhkan untuk memindahkan barang antara 2 tempat. Biaya transfer meliputi biaya terminal (biaya yang dibutuhkan sampai komoditi-komoditi tersebut siap diangkut, meliputi biaya bongkar muat dan biaya retribusi) dan biaya transportasi (biaya untuk memindahkan barang antara dua tempat tanpa biaya atau kegiatan tambahan, biasanya merupakan fungsi dari jarak, semakin jauh jaraknya semakin besar biayanya).
F. KEBIJAKAN KONSUMSI
Pangan merupakan salah satu kebutuhan manusia yang cukup mendasar, dianggap mendasar, dianggap strategis, serta sering mencakup hal-hal yang bersifat emosional dan bahkan politis. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pangan adala segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, serta pembuatan makan atau minuman.
Kebijakan yang didalamnya menyangkut masalah penyediaan pangannya yang akan di konsumsi dengan persedian distribusi yang agregat. Dalam teori harga “jika permintaan terhadap pangan berkurang maka tingkat konsumsi penduduk menurun” Ini di sebabkan oleh harga tinggi sehingga konsumen mengurangi konsumsi terhadap barang tersebut.
Kenaikan pendapatan konsumen menyebabkan keragaman konsumsi pangan yang menyebabkan komposisi mengalami perubahan. Maksudnya atau jika pendapatan seseorang itu naik maka mereka itu mengkomsumsi sumber kalori yang lebih besar misalnya meningkatkan komsumsi terigu dalam bentuk kue, roti, pasta dll dan cendrung mengurangi konsumsi beras.
Pada dasarnya keragaman diversifikasi mencakup tiga lingkup pengertian yaitu :
● diversifikasi konsumsi pangan atau keanekaragaman jenis pangan yang di konsumsi mencakup pangan sumber energi dan zat gizi.
● diversifikasi ketersediaan pangan atau keanekaragaman jenis pangan yang tersedia bersumber dari energi dan zat gizi dalam bentuk bahan mentah.
● diversifikasi produksi pangan atau keanekaragaman jenis pangan yang di produksi adalah sumber energi dan zat gizi dalam bentuk bahan mentah.
Untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada beras, maka pemerintah mngeluarkan impres no . 20/1979 yaitu tentang perbaikan menu makanan masyarakat (PMMM).
Perkembanga keanekaragaman konsumsi pangan merupakan hal penting karena :
1. Dalam lingkup kepentingan nasional, pengurangan konsumsi beras memberikan dampak positif terhadap swasembada ketahanan dan keamanan pangan.
2. Keragaman konsumsi akan mengubah alokasi, sumberdaya ke arah yang lebih efisien, fleksibel dan stabil.
3. Keanekaragaman pangan juga penting bagi nutrisi.
Pemerintah telah menetapkan salah satu perbaikan gizi yaitu tercapainya konsumsi rata- rata per orang per hati untuk energi 2.200 Kkal dan protein 50 gram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar